Polisi Temukan Kebun Ganja di Lombok

Polisi menggerebek satu kebun ganja di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 11 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Polisi menggerebek satu kebun ganja di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 11 Januari 2019. Dua orang berinisial AA dan RS yang dicurigai pemilik kebun itu ditangkap.

Peneliti Australia Pelajari Potensi Ganja sebagai Obat Obesitas

Polisi menemukan barang bukti sebanyak 20 pohon ganja yang ditanam. Pohon-pohon ganja itu diberi label oleh pemiliknya sesuai dengan nomor masing-masing, meski belum diketahui pasti tujuannya.

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Lombok Utara, Iptu Remanto, polisi mengungkap kasus itu berdasarkan laporan masyarakat. Saat polisi datang melakukan penyelidikan, ternyata benar memang ada pohon ganja ditanam.

Detik-detik Artis Randa Septian Ditangkap Pakai Ganja di Bali

“Saat kami datang, tiba-tiba seorang pelakunya bilang, ‘Masalah penanaman cimeng (istilah lain untuk ganja), ya, Pak.’ Akhirnya kami ringkus dia, dan menggeledah kebun tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menanam ganja itu selama 1,5 bulan. Kedua pelaku kemudian digiring menuju kantor polisi untuk proses pemeriksaan. (mus)

Bagaimana Aturan Warga Boleh Tanam Ganja di Thailand
Ladang ganja di Sumut yang siap panen.

Ladang Ganja 2 Hektare Siap Panen Ditemukan di Mandailing Natal

Polisi juga sudah menangkap pemilik ladang ganja itu, S. Dari ladang ganja ditemukan 10 ribu batang pohon.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2022