Usut Prostitusi, Polisi Temukan Dugaan Peran Vanessa Sebagai Penyedia

Barang bukti kasus prostitusi online Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Sumber :
  • Nur Faishal

VIVA – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur, terus mendalami kasus prostitusi online dengan tersangka ES dan TN yang diduga melibatkan aktris VA dan model AS. 

Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta, Mucikari Cantik Pangkal Pinang Ini Ditangkap dengan Barbuk

Berdasarkan bongkar data digital sementara, polisi menyebutkan, VA tidak hanya menerima order layanan seksual melalui muncikari, tetapi diduga juga berperan sebagai penyedia.

"Ini lagi didalami, karena dari hasil pemeriksaan ini akan menentukan status dari pada VA," kata Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin 14 Januari 2019. 

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, berdasarkan data digital chatting di telepon genggam tersangka maupun VA dan transfer uang, ditemukan petunjuk bahwa VA tidak hanya melayani lelaki hidung belang, tetapi dia juga diduga berperan laiknya penyedia. 

"Dari pemeriksaan, VA terlibat bisnis prostitusi, jaringan prostitusi daring. Peran Vanessa sebagai penyedia prostitusi. Ini jadi langkah berikutnya, jadi dasar status VA," kata Yusep. 

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

Namun, Yusep  tak menjelaskan, apakah frasa penyedia dimaksud VA menawarkan wanita muda lain atau menawarkan dirinya sendiri. 

Hal yang pasti, Yusep menjelaskan, berdasarkan data digital yang dibongkar, selama 2018 hingga tertangkap dua pekan lalu, VA sedikitnya telah melakoni sembilan kali transaksi kencan dengan tarif kisaran Rp80 juta. 

Dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya. "Yang di Singapura, bulan Februari 2018," ujar Yusep. 

Dalam sembilan kali order kencan itu, VA dijajakan oleh enam muncikari. Adapun angka Rp80 juta dibanderol oleh tersangka TN. Polisi masih menelusuri siapa pemesan VA. "Kami masih mendalami transaksi keuangan, nanti sinkron dengan data registrasi telepon dispenduk dan rekening," ujar Yusep. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya