KPK Dalami Aliran Dana Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA –   Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum atau SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Febri Apresiasi Ratusan Pegawai KPK Minta Pelantikan ASN Ditunda

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik saat ini tengah mendalami tahapan aliran dana-dana suap proyek tersebut. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami komitmen fee dan pihak-pihak yang diduga menerima suap tersebut.

"Penyidik mendalami dugaan penerimaan-penerimaan suap, terkait pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. Seperti komitmen fee, tahapan aliran dana, dan pihak-pihak yang diduga menerima," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 14 Januari 2019. 

Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik pada hari ini periksa staf keuangan PT Wijaya Kusuma Emindo, Yohanes Herman Susanto. Pemeriksaan Yohanes, untuk melengkapi berkas tersangka PPK SPAM Toba I, Donny Sofyan Arifin. 

Febri Sebut OTT Bupati Nganjuk Ditangani Penyidik KPK Tak Lolos TWK

Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa dua karyawan swasta Edwin Maslan Panjaitan dan Renny Elvi Nita. Kedua diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Direktur PT WKE, Lily Sundarsih. (asp)

Ketua KPK Firli Bahuri

Febri Sindir Banyak Hal Menyedihkan KPK Era Firli Bahuri

Eks Jubir KPK, Febri Diansyah soroti aturan perjalanan dinas jajaran KPK dibiayai panitia penyelenggara.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2021