Positif Pakai Sabu dan Ekstasi, Kapolres Empat Lawang Dicopot

VIVA – Status AKBP Agus Setyawan sebagai Kepala Polres Kabupaten Empat Lawang, resmi dicopot. Dari hasil penyelidikan sementara, AKBP Agus terbukti sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Pencopotan AKBP Agus sebagai Kepala Polres Empat Lawang, telah resmi dengan adanya Surat Telegram dari Mabes Polri nomor 118/I/KEP. 2019. Surat telegram itu berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

AKBP Agus dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasikan sebagai perwira menengah Polda Sumatera Selatan. Saat ini, AKBP Agus masih dalam proses pemeriksaan.

Anggota Polisi yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri ke Propam

Sedangkan AKBP Eko Yudi Karyanto, yang awalnya menjabat sebagai Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan, diangkat sebagai Kepala Polres Empat Lawang.

"Urine AKBP Agus terbukti mengandung zat kimia Amphetamine dan MD yang berasal dari konsumsi narkoba. Jadi, dia positif pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," kata Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Rabu 16 Januari 2019.

Dikirimi Video Mesra Istri dan Selingkuhan Setengah Bugil, Suami Lapor Polisi

Polda Sumatera Selatan terus melakukan pengembangan terkait kasus narkoba yang melibatkan AKBP Agus Setyawan, untuk menelusuri keterlibatan dengan sindikat narkoba di Sumatera Selatan, Polda masih mencari bukti dan mengumpulkan informasi dari para saksi.

Jika terbukti menjadi bagian dari sindikat pengedaran narkoba, Kapolda menegaskan, akan langsung menyeret AKBP Agus ke ranah pidana narkoba.

"Jika tidak terbukti, hanya tindakan disiplin saja, salah satunya dicopot dari jabatan. Kita akan buktikan dulu, dengan siapa dia mengonsumsi dan barang disuplai dari mana. Dengan sendirinya, nanti akan berkembang," tegas Zulkarnain.

Menurut mantan Kapolda Riau, pihaknya belum bisa memastikan AKBP Agus sebagai pengguna narkotika aktif atau tidak, selama proses penyelidikan oleh Propam Polda masih berlanjut.

Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan bidang kesehatan, untuk kebutuhan rehabilitasi narkoba. Zulkarnain mengingatkan semua kalangan masyarakat akan sama di mata hukum, jika terbukti menggunakan narkoba, termasuk aparat penegak hukum.

"Semua sama di mata hukum, jadi bukan masyarakat saja, oknum juga. Polisi itu ibarat sapu dalam pekarangan. Bagaimana kita membersihkan narkoba, kalau sapunya saja kotor," ungkapnya.

Kegiatan pengecekan urine dan darah, memang rutin dilakukan kepada seluruh anggota Polda Sumsel, untuk membersihkan aparat hukum dari jeratan penggunaan narkoba. Dia akan bertindak tegas, jika salah satu anggotanya terbukti menyalahgunakan jabatan dengan mengkonsumsi narkoba.

"Kita sedang mengembangkan ada tidak jaringan narkoba di dalam oknum Kepolisian. Aparat itu harus bersih, itu yang utama," tegasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya