Diduga Tanam Ganja di Apartemen, Warga Amerika Dibekuk Polisi

Ilustrasi ganja kering
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA – Polisi menangkap seorang warga Amerika Serikat berinisial LAC karena diduga menanam ganja di apartemennya, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Ladang Ganja 2 Hektare Siap Panen Ditemukan di Mandailing Natal

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Krisno Siregar mengatakan, LAC sudah lima tahun tinggal di Indonesia. Sehari-hari, LAC bekerja sebagai instruktur kebugaran.

Kepada polisi, LAC mengaku menanam ganja sejak lima bulan lalu. Ia membawa bibit ganja dari negaranya dan di Indonesia bibit ganja tersebut ditanam di kompos.

Peneliti Australia Pelajari Potensi Ganja sebagai Obat Obesitas

Berbeda dengan ganja lokal, di mana yang dipanen adalah batang dan daun, menurut Krisno, ganja asal Amerika ini juga diambil bunganya.

"Di Indonesia pada umumnya menjual ganja siap pakai adalah bentuk daun dan batang. Kalau ini dipisah antara bunga dan daun, ini jamak di luar negeri," kata Krisno di Apartemen Batavia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Februari 2019.

Detik-detik Artis Randa Septian Ditangkap Pakai Ganja di Bali

Polisi saat ini masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti, kemungkinan tersangka LAC juga mengedarkan ganja tersebut ke teman-teman dekatnya yang tergabung dalam sebuah komunitas. "Kami belum bisa dapatkan bahwa dia menjual, ada komunikasi seperti itu kami harus cari bukti fisik," ujar Krisno.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga buah tanaman ganja dengan tinggi 30 sentimeter (cm), dua tanaman ganja dengan tinggi 10 cm, dan satu ganja kering dengan tinggi 35 cm. 

Polisi juga mengamankan bunga ganja kering 20 gram yang dikemas dalam stoples kaca, dan ganja kering 74 gram dalam kantong plastik.

Atas perbuatannya, LAC akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Dalam menyelidiki kasus ini, polisi akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Amerika Serikat dan Kedutaan Besar Amerika Serikat. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya