- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Hariadi Sukamdani, menyoroti soal larangan Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah untuk menggelar rapat di hotel-hotel. Larangan ini dikeluarkan setelah terjadi kasus dugaan pemukulan penyidik KPK di Hotel Borobudur Jakarta saat sedang bertugas, Minggu dini hari, 3 Februari 2019.
Pada saat itu, Pemerintah Provinsi Papua sedang melakukan rapat terkait RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019.
"Kami meminta pemerintah jangan mengambinghitamkan hotel. Selalu saja kalau ada masalah inefisiensi di dalam pengelolaan anggaran pemerintah, yang disalahkan hotelnya. Pokoknya jangan bikin kegiatan di hotel," kata Hariadi di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada acara HUT PHRI memastikan larangan itu tidak akan ditindaklanjuti atau akan dicabut. Jokowi mengaku telah diberitahukan langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Saya menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dahulu soal larangan. Ini baru saja diberitahu, sudah beres pak, tidak akan ditindaklanjuti. Coba tanya langsung ke Mendagri, katanya tidak ditindaklanjuti," kata Jokowi.
Diketahui, dalam acara ini Jokowi diberi gelar Bapak Pariwisata Nasional.
"Sebetulnya lucu juga dapat penghargaan sebagai Bapak Pariwisata Nasional. Tapi harga pesawat saat ini naik," ungkapnya. (ase)