Istri Bos ABU Tours Menyangkal Terlibat Penggelapan Uang Jemaah

Istri CEO Travel Abu Tours Nursyariah Mansyur menunduk saat pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang lanjutan di PN Makassar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir

VIVA – Nursyariah, istri Muhammad Hamzah Mamba sang bos PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours, menyangkal tuduhan bahwa dia terlibat penggelapan dan pencucian uang jemaah umrah.

5 Potret Cantik Rebecca Klopper Pakai Kerudung Syari di Tanah Suci

Nursyariah mengatakan itu melalui pengacaranya, Hendro Saryanto, pada pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 13 Februari 2019.

Hendro berkukuh bahwa Nursyariah Mansyur tidak terlibat. Menurutnya, profesi Nursyariah di ABU Tours hanya sebagai bentuk dukungan kepada suaminya yang menjabat sebagai direktur utama.

Haru, Anggi Pratama Kenang Momen Umrah dengan Stevie Agnecya

Ia pun turut menyinggung kasus ABU Tours yang dianggap mirip dengan masalah First Travel. Hakim, katanya, merujuk pada kasus First Travel yang mengakibatkan kliennya tak mendapat asas praduga tak bersalah.

"Problem yang mendasar adalah ini opini sudah terbentuk bahwa ABU Tours itu sama dengan First Travel. Apa pun pleidoi kita kelihatan seperti disampingkan, karena Majelis Hakim sendiri sudah praduga bersalah," kata Hendro.

Umrah Ajak Dua Anak, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Langsung Dapet Cobaan

Padahal, Hendro menjelaskan, kasus ABU Tours hanyalah perkara perdata. Ia menyebut bahwa utang-piutang itu terlihat dari putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Makassar. 

"Kenapa disebut sebagai utang karena ada pengajuan permohonan PKPU dari jemaah dan agen, tapi karena (klien kami) ditahan, ya, tidak bisa perdamaian jadi pailit," katanya.

Seharusnya dengan putusan pailit ABU Tours, menurut Hendro, hakim mengesampingkan perkara pidana yang menjerat kliennya. Hal itu pun ia sayangkan karena hingga kini perkara penggelapan dan pencucian uang masih terus berlanjut. 

Dijadwalkan untuk tiga petinggi ABU Tours akan menjalani sidang pembacaan putusan pada Kamis 21 Februari. Hamza Mamba divonis bersalah dengan hukuman pidana penjara 20 tahun pada 28 Januari 2019.

Anang Hermansyah

Momen Menegangkan Anang Hermansyah dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai

Hujan lebat yang mengguyur sebagian Uni Emirat Arab (UEA) memicu banjir di sejumlah titik jalan Dubai. Banjir di Dubai ini juga dirasakan oleh artis Anang Hermansyah.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024