Ayah di Bantul Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Balita

Polisi memperlihatkan seorang pria tersangka pencabulan anak kandungnya setelah ditangkap dan ditahan di Markas Polres Bantul, DI Yogyakarta, pada Kamis, 14 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Seorang pria berinisial FL ditangkap polisi setelah dia dilaporkan mencabuli anak kandungnya yang masih balita, 2,5 tahun. Perilaku menyimpang lelaki berumur 30 tahun itu diketahui sang istri setelah putrinya divisum.

Arab Saudi Beri Hukuman Berat Ini Kepada Pelaku Kekerasan Seksual di Makkah dan Madinah

Si tersangka warga Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, itu berprofesi sebagai pekerja honorer. Dia ditangkap di rumahnya kemarin, tetapi polisi baru merilisnya pada Kamis, 14 Februari 2019.

Menurut polisi, kasus itu mulanya dilaporkan sang istri tersangka pada 21 Januari. Dugaan pencabulan terbongkar saat korban menangis dan mengeluh kesakitan pada organ vitalnya. Saat itu, korban menceritakan kepada ibunya penyebab sakitnya karena ulah FL.

Ivan Gunawan Minta Maaf Bercanda Soal Pencabulan, Dibela Deddy Corbuzier

Sang ibu lantas membawa putrinya ke rumah sakit untuk divisum. Hasilnya, memang terjadi pencabulan. Kemudian ibu korban melaporkan kasus dugaan pencabulan ayah kepada anak kandungnya kepada Polres Bantul.

"FL telah kami tetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan melakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Rudi Prabowo.

Ivan Gunawan Minta Maaf Usai Bercanda Soal Kasus Pencabulan: Saya Mengaku Salah

Polisi menjerat FL dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

Tersangka FL membantah sangkaan bahwa dia mencabuli anak kandungnya. "Saya belum pernah berbuat seperti itu kepada anak saya. Itu fitnah dari ibunya," ujarnya.

Ilustrasi pencabulan wanita

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

Korban pelecehan seksual seorang mahasiswi Undip teman dari pelaku NJI. Korban dekat NJI karena sering menjadi tempat untuk curhat tapi malah disodorkan minuman keras

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024