Ayah di Bantul Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Balita

Polisi memperlihatkan seorang pria tersangka pencabulan anak kandungnya setelah ditangkap dan ditahan di Markas Polres Bantul, DI Yogyakarta, pada Kamis, 14 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Seorang pria berinisial FL ditangkap polisi setelah dia dilaporkan mencabuli anak kandungnya yang masih balita, 2,5 tahun. Perilaku menyimpang lelaki berumur 30 tahun itu diketahui sang istri setelah putrinya divisum.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

Si tersangka warga Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, itu berprofesi sebagai pekerja honorer. Dia ditangkap di rumahnya kemarin, tetapi polisi baru merilisnya pada Kamis, 14 Februari 2019.

Menurut polisi, kasus itu mulanya dilaporkan sang istri tersangka pada 21 Januari. Dugaan pencabulan terbongkar saat korban menangis dan mengeluh kesakitan pada organ vitalnya. Saat itu, korban menceritakan kepada ibunya penyebab sakitnya karena ulah FL.

Polisi Blak-Blakan Soal Viral Petugas Damkar Diduga Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

Sang ibu lantas membawa putrinya ke rumah sakit untuk divisum. Hasilnya, memang terjadi pencabulan. Kemudian ibu korban melaporkan kasus dugaan pencabulan ayah kepada anak kandungnya kepada Polres Bantul.

"FL telah kami tetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan melakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Rudi Prabowo.

Viral Petugas Damkar Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Usia 5 Tahun, Ibu Langsung Lapor Polisi

Polisi menjerat FL dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

Tersangka FL membantah sangkaan bahwa dia mencabuli anak kandungnya. "Saya belum pernah berbuat seperti itu kepada anak saya. Itu fitnah dari ibunya," ujarnya.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Polisi bakal memeriksa anggota Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang diduga melecehkan anak kandungnya sendiri. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024