Wapres JK Soal Lahan Prabowo: Saya yang Kasih Itu

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.co.id.

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar jika ada sekelompok orang menguasai pengelolaan ratusan ribu hektare lahan di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya terkait heboh lahan ratusan hektare yang dikuasai Prabowo Subianto.

MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin, Perkuat Keputusan KPU Prabowo Presiden!

Menurutnya, penguasaan lahan tersebut adalah hal yang biasa dalam dunia industri di Indonesia.

"Itu malah banyak perusahaan yang menguasai lebih dari itu. Ada yang menguasai 1 juta (hektare), kalau digabung dan sebagainya. Itu hal yang biasa," kata JK ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 19 Februari 2019.

MK: Kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres Bukan Pelanggaran Pemilu

"Ini kan mereka bikin industri untuk ekspor. Untuk industri ekspor kan butuh bahan baku. Kalau tidak ada penguasaan wilayah, untuk bahan baku gimana?" tambahnya

JK bahkan mengungkapkan, lahan Prabowo yang ada di Kalimantan justru merupakan atas izinnya. Setelah kredit macet dan sempat diambil alih bank, pengelolaan lahan itu kemudian dibeli oleh Prabowo.

MK Nilai Eksepsi Kubu Prabowo-Gibran dan KPU Tidak Beralasan

"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet.  Prabowo (bilang) bahwa dia mau beli. Saya tanya, you beli tapi cash, tidak boleh utang. Siap (kata Prabowo). Dia beli, pakai cash," ujar JK.

Hal itu terjadi pada sekitar 2004, belum lama ketika JK menjabat menjadi Wakil Presiden. Dia menilai pengelolaan lahan itu lebih baik diambil Prabowo, ketimbang jatuh ke tangan asing.

"Lebih baik dia daripada perusahaan asing. Waktu itu. Saya yang putuskan. Mungkin baru satu minggu saya menjabat Wapres," kata JK.

Sebelumnya, Prabowo mengakui memiliki lahan ratusan hektare di Kalimantan dan Aceh. Namun, lahan yang dikuasai Prabowo merupakan Hak Guna Usaha (HGU) dan milik negara.

"Terkait tanah itu benar, tapi itu HGU milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil," tegas Prabowo dalam debat presiden kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu malam, 17 Februari 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya