Kepala Rutan: Ahmad Dhani Belum Mood Hibur Penghuni Rutan Medaeng

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Musikus Ahmad Dhani Prasetyo dikabarkan sudah mulai terbiasa dengan lingkungan Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebulan ditahan di sana, dia mulai berbaur dengan tahanan lain. Namun, belum ada aktivitas musik-musikan yang dia lakukan sekalipun sekadar menghibur teman-teman barunya di rutan.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

"Nyanyi, belum mood kayaknya dia (Ahmad Dhani),” kata Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pambudi, ditanya soal kondisi Dhani di sela acara Deklarasi Zona Integritas di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 6 Maret 2019.

Sebetulnya, Rutan Medaeng menyediakan peralatan musik untuk hiburan para tahanan. Teguh mengatakan, kelompok musik band juga sudah terbentuk. "Kalau Dhani masih tinggal lama, misalnya, bisa kita rekrut untuk jadi salah satu personel, ada (grup musik) Suara Bui kita punya," terangnya.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Teguh mengatakan, Dhani kini tinggal di salah satu sel di Blok D-1, satu sel bersama sembilan tahanan dari berbagai kasus, seperti tahanan kasus narkotika, penipuan, asusila, dan lainnya. Pentolan grup band Dewa 19 itu terlihat sudah berbaur dengan tahanan lain.

"Dia kan punya basic artis, jadi mudah dikenal dan bergaul," ujarnya.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Sehari-hari Dhani lebih banyak beribadah di Rutan Medaeng. Saat pagi biasanya berolahraga. Soal makanan, politikus Partai Gerindra itu melahap menu yang sama dengan tahanan lainnya, yakni jatah penganan Rutan Medaeng.

"Tapi kalau ada keluarga yang mengirim makanan untuk dia, kami persilakan," ucap Teguh.

Ahmad Dhani ditahan dalam perkara ujaran kebencian yang kini bergulir di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Semula dia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta. Penahanan Dhani dititipkan di Rutan Medaeng karena dia tengah menjalani sidang perkara kedua, pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya