Saksi Ahli Jelaskan Makna Idiot yang Disebut Ahmad Dhani

Sidang Ahmad Dhani di PN Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 12 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Sidang perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot', dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa 12 Maret 2019. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli. 

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Satu saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yakni ahli bahasa dari Universitas Negeri Surabaya, Andi Yulianto. Dia spesifik di bidang analisis wacana. Saksi juga diperlihatkan barang bukti vlog Ahmad Dhani yang di dalamnya terujar kata 'idiot' dan jadi perkara hukum itu. Saksi, kemudian menganalisis secara bahasa. 

Mula-mula jaksa bertanya soal kata transmisi dan distribusi. Saksi Andi menjelaskan bahwa transmisi adalah meneruskan, adapun distribusi menyebarkan kepada ruang atau orang secara luas. "Kalau dalam bahasa, yang ditransmisikan adalah pesan," kata Andi. 

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Jaksa juga menanyakan arti kata 'idiot'. Saksi menjelaskan, kata 'idiot' adalah serapan dari bahasa Inggris. Kata 'idiot' mengacu pada tingkat IQ seseorang dan itu tingkat paling rendah dan itu biasanya dipakai di dalam dunia psikologi.

"Idiot itu taraf IQ paling rendah, kalau tertinggi namanya jenius," ujar Andi. 

Ahmad Dhani Tak Menyesal Cerai dengan Maia Estianty

Jaksa juga meminta pendapat ahli tentang perbedaan kata 'menghina' dan 'penghinaan'. Menurut saksi, dua kata itu berasal dari kata dasar sama, yakni 'hina'.

Menghina adalah kegiatan yang bersifat menghina, adapun penghinaan adalah lebih kepada produk hinaan. Menghina, lanjut saksi, sudah pasti ada yang dituju atau dihina, bisa perorangan atau kelompok. 

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Tiara saat ini sudah memiliki seorang kekasih.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020