Soal RUU PKS, Petinggi MUI: Tengku Zulkarnain Tak Berdasar dan Ceroboh

Tengku Zulkarnain.
Sumber :
  • VIVA/Facebook

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indoensia (MUI) Tengku Zulkarnain bikin heboh karena pernyataanya tentang pemerintah melegalkan zina lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Meski sudah meminta maaf, Tengku Zulkarnain dinilai ceroboh.

Istri Almarhum Ustadz Tengku Zulkarnain Wafat, UAS Panjatkan Doa

Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menilai, pernyataan Tengku adalah sikap pribadi dan bukan mewakili organisasi MUI. "MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut," ujar Zainut dalam keteranganya di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.

Zainut menjelaskan, tidak benar yang disampaikan Tengku dengan mengklaim pernyatannya bersumber dari hasil kajian staf ahli atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) MUI. Ia heran dengan pernyataan Tengku terkait RUU PKS ditemukan pasal kewajiban pemerintah menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual.

UAS Ziarah Makam Tengku Zulkarnain, Pimpin Salat Gaib

"Apa yang disampaikan oleh Tengku Zulkarnain sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan yang sangat nyata," ujarnya menjelaskan.

Kemudian, ia menekankan pihak MUI memang memiliki perhatian serius terhadap RUU PKS. Namun, MUI menugaskan kepada Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa untuk melakukan pengkajian dan pendalaman.

Anies Baswedan Salat Gaib untuk Uztadz Tengku Zulkarnain

Zainud mengatakan, hasil pengkajian MUI nanti akan direkomendasikan kepada DPR dan Pemerintah untuk dijadikan sebagai bahan masukan. Hal ini dengan tujuan RUU PKS tak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.

Untuk itu, ia mengimbau kepada semua pihak khususnya tokoh agama, elit politik lebih bijak dan cermat dalam menyampaikan pendapat ke publik. Penting karena hal ini untuk menghindari kegaduhan. (mus)

Logo Halal Indonesia.

MUI Kritisi Logo Halal Kemenag

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas angkat bicara soal sertifikasi halal yang kini dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Produk Halal Kemenag.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022