KPK Sita Uang saat OTT Ketum PPP Romahurmuziy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah menyebut, ada uang tunai yang turut diamankan, saat operasi tangkap tangan atau OTT Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy bersama pejabat lainnya. 

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Namun, ia tak menyebutkan lebih rinci berapa nilai uang yang diamankan oleh jajaran anggota lembaga antirasuah. Kendati begitu, dia memastikan bahwa penangkapan itu prihal dugaan pengisian jabatan di Kementerian Agama. 

"Yang bisa saya konfirmasi saat ini, ada uang yang diamankan dalam pecahan rupiah, diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di kementerian (Kemenag)," ujar Febri di kantor KPK lama, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 15 Maret 2019. 

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI

Menurutnya, Kementerian Agama ini tidak hanya di Jakarta, tetapi juga jaringan atau struktur kementerian yang ada di daerah. 

"Jadi, kami duga terkait dengan hal itu apakah itu suap apakah itu gratifikasi atau bentuk korupsi yang lain saya kira belum tepat," ujarnya. 

Soal Lonjakan Suara PSI, PPP Akan Bongkar di Hak Angket

Saat ini, penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan dalam OTT KPK di tempat yang berbeda. Kemudian, KPK punya waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status terhadap mereka. 

"Informasi yang saya dengar tadi (ditangkap) tempat yang berbeda, karena tim ditugaskan di Jawa Timur, tetapi semuanya di Jawa Timur. Rincinya, apakah itu di rumah, di kantor, di jalan atau di mana, nanti kami sampaikan pada saat konferensi pers," tuturnya. (asp)

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Ketua Majelis Pertimbangan PPP menyatakan bahwa partainya menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang ditetapkan KPU RI.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024