Rommy‎ Ditangkap KPK, Abu Janda: Kalau Maling, Sikat

Permadi Arya alias Abu Janda.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Permadi Arya atau biasa disapa Abu Janda angkat bicara soal ?penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan? Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

"Jangan mentang-mentang orang koalisi, kalau maling, sikat," ujar Abu Janda kepada wartawan di Medan, Sumtera Utara, Sabtu sore, 16 Maret 2019.

Abu Janda mengatakan PPP ?adalah partai mengusung dan masuk dalam koalisi calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pastinya, kata Abu Janda, akan menjadi 'serangan' dari kubu 02.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

"Kita sudah siap dari kubu Pak Jokowi ini akan jadi gorengannya kubu 02. Ini sebenarnya ramainya di medsos saja. Jadi kita perang narasi," kata Abu Janda.

Soal elektabilitas Jokowi, Abu Janda tidak terlalu khawatir. Karena Jokowi sudah punya pendukung tetap.

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI

"Saya rasa gorengan-gorengan di media sosial itu, pasti tujuan mempengaruhi. Yang penting undecided voter," tutur Abu Janda.

Abu Janda meyakini Jokowi akan mengalahkan Prabowo Subianto pada Pilpres 17 April 2019.

"Kalau dibilang ada pengaruh, ya mungkin tidak. Tapi saya enggak bisa jawab pasti, karena kita perlu survei," jelas Abu Janda.

Sebelumnya, sebanyak lima orang, termasuk Ketua Umum Muhammad Romahurmuziy, diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019.

Lima orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI. Kemudian ada unsur swasta dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama, pejabat di daerah ya di Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan.

Febri menyatakan, kelima orang itu diamankan atas dugaan tindak pidana pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya