Bejat, Guru SD di Payakumbuh Sodomi Belasan Murid

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA - Jajaran Kepolisian Resor Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menangkap seorang guru honorer Sekolah Dasar berinisial TY (28 tahun), lantaran diduga kuat melakukan tindakan pencabulan terhadap belasan muridnya.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

TY diamankan Polisi pada Sabtu 23 Maret 2019. Sebelum diamankan, rumah "TY" sempat dikepung massa yang geram menerima laporan terkait perbuatan tak senonoh pelaku.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrastiawan Setyowibowo, menyebutkan bahwa berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku melakukan tindakan sodomi itu sejak 2018 lalu. Perbuatan tak pantas itu, dilakukan pelaku terhadap para korban hingga berulang kali. Ada yang dilakukan di lingkungan sekolah dan ada yang di rumah dinas.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

"Sampai kini, jumlah korbannya sudah mencapai 12 orang. Kemarin, dua hari yang lalu, Kepala Satuan Reskrim laporannya 10 orang. Sekarang, sampai saat ini sudah mencapai 12 orang," kata Endrastiawan melalui sambungan ponsel, Kamis 28 Maret 2019.

Lebih lanjut, Endrastiawan dari hasil pemeriksaan diketahui kalau pelaku melakukan tindakan sodomi terakhir kali pada Februari 2019. Sementara itu, laporan yang diterima dari pihak korban, itu di pertengahan Maret 2019 ini.

Polisi Blak-Blakan Soal Viral Petugas Damkar Diduga Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

Dari beberapa korban, kata Endrastiawan, ada yang sudah tamat kemudian melanjutkan pendidikannya ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, ada juga yang masih duduk di sekolah dasar.

"Korban ada yang masih duduk di sekolah dasar dan SMP. Untuk korban SMP itupun, karena sudah lulus sekolah dasar. Pelaku ini memang betul melakukan perbuatannya di rumah dinas dan di sekolah. Dilaporkan bulan Maret, dan terakhir pelaku melakukan perbuatannya bulan Februari," tutur Endrastiawan. (asp)

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024