ASN yang Jadi Calo PNS di Aceh Raup Sogokan Hingga RP445 juta

Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – Oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial IY (36) yang sudah ditangkap polisi, karana kepergok jadi calo masuk Pegawai Negeri Sipil dan meraup keuntungan ratusan juta. Bahkan, uang yang dikumpulkan dari para korbannya hingga mencapai Rp445 juta.

Pengungsi Rohingya Tetap Dibantu tapi RI Perhatikan Kepentingan Nasional, Menurut Kemenkumham

IY merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Banda Aceh. Awalnya, ia menjanjikan pada tiga orang tenaga kontrak PNS. Korban adalah MU (29), tenaga kontrak di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, FS (29) guru honorer Paud di Lhoknga, dan DA (29) guru Paud di Lampeneurut.

Setelah diperiksa lebih dalam, ternyata korban IY mencapai sembilan orang, yang terdiri dari honorer, pegawai kontrak, mahasiswa hingga pelajar.

Partai Aceh Usung Mantan Panglima GAM Jadi Calon Gubernur di Pilkada 2024

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Agus Sartijo menyebutkan, dari semua korban, IY meraup keuntungan sampai ratusan juta. Setiap orang yang diperdayai oleh IY, diminta setoran dengan jumlah yang beragam.

“Jumlah kerugian untuk saat ini mencapai Rp445 juta,” kata Agus, saat dikonfirmasi, Kamis 28 Maret 2019.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Hingga kini, pihaknya masih menelusuri kemungkinan bertambahnya korban IY. Namun, Polda Aceh masih menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Kemudian, melakukan pendalaman terhadap kasus penipuan yang bermodus dapat mengangkat pegawai honorer menjadi PNS tersebut.

“Untuk penambahan tersangka belum ada. Ini masih kita tangani lebih lanjut,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima, IY juga melakukan pemalsuan tandatangan Wali Kota Banda Aceh, yang dibubuhkan pada surat SK dan undangan pengangkatan untuk para korbannya. Surat itu dibuat sendiri oleh IY.

Kasus itu berawal pada 20 Juli 2018 lalu. IY meminta korbannya untuk memberikan uang, apabila mereka ingin jadi PNS. Namun, setelah enam bulan, semua korban belum juga diangkat jadi PNS. Merasa ditipu, ketiga korban melaporkan IY ke Polisi. Akhirnya, ia ditangkap pada 5 Maret 2019 lalu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya