Jaksa Klaim Tudingan Kriminalisasi Habib Bahar Perlahan Terbantahkan

Habib Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di PN Bandung
Sumber :

VIVA – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Suharja mengklaim bahwa tudingan kriminalisasi terhadap Habib Bahar bin Smith perlahan telah terbantahkan melalui fakta persidangan. 

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Salah satu bantahan tudingan itu, menurutnya, keterangan saksi korban berinisial CAJ dan MKU pekan lalu. Dua saksi itu disebut telah menegaskan dianiaya oleh Bahar yang dibantu terdakwa lain, yaitu Habib Agil bin Faruk Al Yahya dan Muhamad Abdul Basit Iskandar.

"Fakta persidangan sudah mengungkap terjadinya pengeroyokan, penganiayaan, terhadap dua orang yang mengakibatkan luka-luka berat," ujar Suharja, usai sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis 4 April 2019.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Pekan lalu, kedua saksi korban menuturkan bagaimana Bahar menganiaya mulai dari memukul hingga menjambak.

“Keterangan saksi korban dikuatkan lagi dengan alat bukti keterangan ahli dari dokter ahli yang akan menerangkan visum dari kondisi korban yang mengalami luka-luka. Lalu, saksi saksi ahli forensik yang menerangkan keaslian video penganiayaan kedua korban yang kemarin viral," katanya.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Suharja menerangkan, video penganiayaan Bahar terhadap kedua korban akan ditayangkan khusus untuk dianalisis tentang keasliannya oleh saksi ahli forensik pada 18 April 2019. "Kami akan buktikan semua dakwan itu berdasarkan fakta keterangan saksi, visum, video dan ahli. Jadi, kami tidak mengarang cerita," katanya. (asp)

Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024