Pengacara Vanessa dan Muncikari Kompak Minta Jaksa Jemput Paksa Rian

Vanessa Angel bersaksi di PN Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 April 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Tim penasihat hukum tiga terdakwa muncikari prostitusi online dan kuasa hukum aktris Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel kompak, meminta Jaksa Penuntut Umum menjemput paksa Rian Subroto, pria yang disebut-sebut memesan jasa kencan Vanessa di Surabaya. Rian sudah dua kali mangkir bersaksi di dalam sidang. 

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

Disebutkan dalam surat dakwaan untuk terdakwa Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto, dan terdakwa Winindya, pria pemesan kencan Vanessa bernama Rian, pria yang hanya disebut sebagai pengusaha tambang di Lumajang. Selain Vanessa, rupanya Rian juga memesan jasa seksual Avriellia Shaqqila di hari yang sama. 

Namun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa  Timur, pada Senin, 8 April 2019, Rian mangkir lagi dari panggilan sidang untuk kedua kalinya. Saksi yang hadir dimintai keterangan hanyalah Vanessa, Avriellia dan empat penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur yang melakukan penggerebekan. 

4 Potret Terkini Faye Nicole, Sahabat yang Diduga Jebak Vanessa Angel Sudah Menikah dan Berhijab

Sontak tim penasihat hukum para terdakwa dan kuasa hukum Vanessa kecewa terhadap JPU yang tak mampu menghadirkan Rian. Tim pengacara masing-masing terdakwa kompak meminta jaksa agar menjemput paksa Rian agar keterangannya bisa diambil di persidangan. 

"Ketidakhadiran saksi Rian Subroto ini harus dipertanyakan, tadi jaksa sudah melakukan pemanggilan dua kali, jadi saksi Rian ini wajib dihadirkan dan dijemput paksa oleh JPU, sesuai KUHAP kan sudah jelas, karena dia saksi yang tahu aliran dana dan tahu persis kejadiannya seperti apa," kata penasihat hukum Tentri, Robert Mantinia. 

Fuji dan Fadly Faisal Bikin Tren 'Hi Kids' Buat Gala, Netizen: Kayak Liat Bibi Sama Vanessa

Hal sama disampaikan penasihat hukum terdakwa Endang Suhartini. Bahkan menurutnya, jika saat penjemputan paksa Rian ternyata tidak ada di tempat tinggalnya, jaksa mungkin perlu mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap Rian. "Kemungkinan Jaksa bikinkan surat DPO," ujarnya.

Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis menjelaskan,  sejak perkara kliennya disidik di Polda Jatim, dia meminta kepada penyidik agar Rian dihadirkan bahkan dikonfrontasi dengan Vanessa. Namun, hingga perkara masuk pengadilan, sosok Rian belum juga diketahui karena tak pernah diperiksa bersamaan. 

Milano mengatakan, berdasarkan cerita dari Vanessa, saat penggerebekan terjadi di sebuah kamar Hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019, pria yang mengencaninya langsung mundur dan langsung menghilang. Itu adalah terakhir kali Vanessa melihat Rian.

"Di Polda juga tidak bertemu lagi," katanya. 

Dimulai dari pukul 15.15 WIB, sidang perkara itu selesai sekira pukul 18.00 WIB. Keluar dari ruang sidang, Vanessa tak canggung lagi menunjukkan diri di hadapan publik. Tak ada masker lagi menutupi wajahnya. Bahkan, aktris sinetron itu berani memberikan keterangan kepada awak media. Begitu juga dengan terdakwa Tentri N. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya