Logo timesindonesia

Ternyata Uang Saksi, Duit Rp 1 Miliar Dikembalikan ke Gerindra

Okta Rosadinata, Wakil Ketua bersama Tsalis Fahmi, Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, keluar dari Mapolres Lamongan, Rabu (17/4/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Okta Rosadinata, Wakil Ketua bersama Tsalis Fahmi, Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, keluar dari Mapolres Lamongan, Rabu (17/4/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Uang senilai Rp 1 miliar yang sempat diamankan Polres Lamongan karena diduga untuk politik uang, kini telah dikembalikan kepada DPC Partai Gerindra Lamongan.

"Ini uang saksi partai yang kemarin dikira uang money politics hari ini sudah dikembalikan semua, lengkap, komplit," kata Okta Rosadinata, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, di Mapolres Lamongan, Rabu (17/4/2019) petang.

Menurut pria yang juga menjadi calon legislatif DPR RI ini, jumlah uang yang dikembalikan sesuai dengan yang diamankan Polres Lamongan.

"Jumlahnya Rp 1.000.7500.000, pecahan ada yang Rp 50.000, ada yang Rp 100.000," tuturnya.

Lebih lanjut Okta menjelaskan, meski perkara ini membuat dirinya sempat menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan, namun Okta menilai hal itu tidak mengganggu proses pemilihan yang tengah berlangsung hari ini.

"Nggak ada masalah apa-apa, sama sekali tidak mengganggu pemilihan, yang penting ini sudah selesai semua dan harus kita berikan haknya saksi yang wajib kita berikan," ucapnya.

Pengembalian barang bukti uang ini menyusul hasil rapat pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan yang menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran pemilu, sehingga kasus dugaan adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh Partai Gerindra Lamongan dihentikan. (*)