- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tak hadir dalam sidang perdana praperadilannya atas status tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Rommy sapaan akrab Romahurmuziy) Kan masih sakit, masih dirawat," kata pengacara Rommy, Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 22 April 2019.
Maqdir mengaku persiapan pihaknya menghadapi sidang ini sudah rampung. Ia berharap majelis hakim bisa menerima permohonan ini.
"Ini yang kita tunggu," katanya.
Pada perkara ini, Rommy diduga sebagai penerima suap dengan status anggota DPR. Sedangkan yang diduga sebagai pemberi suap yaitu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kantor Kementerian Agama terkait kasus itu. Dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita sejumlah uang. Sementara dari ruang kerja Sekjen Kemenag RI Nur Kholis serta ruang kerja Karo Kepegawaian Ahmadi, KPK menyita sejumlah dokumen. (mus)