Sidang Praperadilan, Rommy Tak Hadir karena Masih Sakit

Romahurmuziy alias Rommy menutupi tangannya yang diborgol dengan buku.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tak hadir dalam sidang perdana praperadilannya atas status tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

"(Rommy sapaan akrab Romahurmuziy) Kan masih sakit, masih dirawat," kata pengacara Rommy, Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 22 April 2019.

Maqdir mengaku persiapan pihaknya menghadapi sidang ini sudah rampung. Ia berharap majelis hakim bisa menerima permohonan ini.

Jadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

"Ini yang kita tunggu," katanya.

Pada perkara ini, Rommy diduga sebagai penerima suap dengan status anggota DPR. Sedangkan yang diduga sebagai pemberi suap yaitu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kantor Kementerian Agama terkait kasus itu. Dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita sejumlah uang. Sementara dari ruang kerja Sekjen Kemenag RI Nur Kholis serta ruang kerja Karo Kepegawaian Ahmadi, KPK menyita sejumlah dokumen. (mus)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

Langkah eks Karutan KPK Achmad Fauzi ajukan praperadilan ke PN Jaksel untuk memastikan sah atau tidaknya status tersangka terhadapnya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024