Jimly Minta Timses Kandidat Turunkan Tensi, Jangan Lagi Perang Opini

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA – Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta, semua pihak menahan diri menunggu hasil resmi keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait pemenang Pemilu 2019. 

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ia meminta, masyarakat tak terpengaruh berbagai informasi yang beredar di media sosial. “Semua warga yang sudah memilih sudah, cukup selesai. Kita kembali ke urusan kita masing-masing. Tinggal timses aja yang disuruh bekerja, sekarang menghimpun bukti-bukti kalau ada potensi sengketa mengenai hasil pemilu,” kata Jimly di gedung ICMI, Jakarta, Senin, 22 April 2019.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, tim sukses dan para kandidat tak perlu melakukan perang opini di media massa, terutama media sosial. Bila ada potensi kecurangan sebaiknya diselesaikan sesuai mekanisme hukum.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

“Yang penting sekarang jangan lagi berwacana, jangan lagi perang opini di medsos ataupun di media elektronik dan media cetak. Jangan lagi isunya perang wacana tapi sekarang mekanismenya harus melalui ruangan sidang," ujarnya. 

Dia melanjutkan, "Timses enggak usahlah saling jawab lagi, kita turunkan tensi, tokoh politik, parpol kita harapkan menurunkan tensi sama-sama karena kalau ini dibiarkan terus dikipas-kipas inikan bisa panas karena tidak semua orang siap untuk menang dan untuk kalah." 

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Jimly mengatakan, dengan banyaknya pertentangan maka timses harus bekerja ekstra mengumpulkan data untuk penyelesaian di pengadilan. “Bukan lagi di jalanan maka timses harapkan bekerja profesional mengumpulkan sebanyak banyaknya bukti,” ujarnya.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini menjelaskan, bukti-bukti yang dikumpulkan tim sukses harus bukti yang valid sehingga bisa diproses di persidangan.  “Jangan seperti 2014 ujung-ujungnya kita capek aja. Berkarung-karung bawa bukti enggak digubris,” ujarnya.

Jimly menambahkan setelah semua tahapan pemilu dan sengketa selesai di pengadilan, semua pihak harus menerima hal itu. 

“Pemilu akhirnya harus dipahami sebagai cara saja untuk memilih pemimpin, nanti sudah terpilih dia akan jadi presiden kita semua lima tahun. Begitu pun nanti dia sudah terpilih, dia harus menjadi presiden untuk semua orang termasuk yang tidak memilih dia,” katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya