Hari Ini Jaksa Tuntut Ahmad Dhani Terkait Ujaran Idiot

Terdakwa perkara pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo usai menjalani sidang
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa 23 April 2019.

Pentolan grup band Dewa 19 itu jadi terdakwa, gara-gara vlog berujar 'idiot' yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

Sejatinya, sidang tuntutan Ahmad Dhani dijadwalkan pada 11 April 2019 lalu. Namun, kala itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, belum menyiapkan surat tuntutan. Majelis hakim menunda sidang hingga hari ini. Disepakati, sidang dimulai sekira pukul 13.00 WIB.

Suasana Pengadilan Negeri Jawa Timur jelang sidang tuntutan Ahmad Dhani Prasetyo

Pengamatan VIVA di PN Surabaya, hingga pukul 13.15 WIB, Dhani belum tiba di pengadilan. Pintu di ruang Cakra, ruangan tempat persidangan digelar masih tertutup. Sementara itu, pengunjung dan awak media sudah berkerumun di dalam areal pengadilan, lokasi mobil tahanan pembawa Dhani biasa parkir.

Tim JPU perkara Dhani, juga belum terlihat di lokasi. Di Ruang Jaksa, tak ada satupun JPU terlihat. Begitu pula, dengan tim penasihat hukum terdakwa Dhani. VIVA coba bertanya kepada salah satu anggota JPU, Winarko, melalui telepon genggam, namun belum direspons. Pertanyaan melalui pesan singkat soal kesiapan tuntutan, juga belum direspons.

Sebelumnya, penasihat hukum Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan, pihaknya optimistis kliennya tidak bersalah. Karena itu, dia berharap, jaksa menuntut Dhani berdasarkan pertimbangan keadilan.

"Oleh karena itu, kami berharap JPU lebih mengedepankan keadilan dan objektivitas dalam perkara, dibanding tuntutan yang sifatnya formil," kata Aldwin. (asp)

Polda Metro Akan Panggil Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat
Ayu Aulia (tengah)

Ayu Aulia Laporkan Balik Kakak Angkat atas Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Ayu Aulia, Herdyan Saksono mengatakan, pihaknya akan mendampingi Ayu untuk mengadukan kasus tersebut. Datang ke Mapolres Jakarta Selatan pada kemarin.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022