Surat Dakwaan Ungkap Vanessa Minta Di-booking karena Sepi Job

Aktris Vanessa Angel, terdakwa perkara prostitusi, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 24 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Aktris Vanessa Adzania alias Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel (25 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 24 April 2019. Dalam surat dakwaan terungkap alasan terdakwa meminta dicarikan pria yang mau booking out atau BO, yakni karena job keartisan sepi dan mau merayakan ulang tahun.

Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta, Mucikari Cantik Pangkal Pinang Ini Ditangkap dengan Barbuk

Diketuai hakim Dwi Purwadi, sidang perdana digelar terbuka untuk umum di Ruang Cakra sekira pukul 14.15 WIB. Identitas terdakwa diperiksa sejenak, kemudian jaksa penuntut umum Dini Ardhani membacakan surat dakwaan. Vanessa duduk di kursi terdakwa, sembari sesekali melihat pihak jaksa yang membacakan surat dakwaan.

Dalam dakwaan jaksa menjelaskan, perkara itu bermula ketika terdakwa yang berprofesi sebagai artis mengalami sepi job. "Atas alasan itu, pada 12 November 2018, terdakwa menghubungi saksi Endang Suhartini alias Siska (terdakwa berkas terpisah) melalui chatting WhatsApp meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks alias booking out atau BO," kata jaksa Dini.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

Vanessa beralasan kepada Endang ingin mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya. "Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena ingin menikah."

Siska kemudian menghubungi saksi lain, Fitriandi alias Vitly Jen (tersangka berkas terpisah) soal permintaan Vanessa itu. Di bagian lain, pada 23 Desember 2018 terdakwa Tentri Novanto (berkas terpisah) diperkenalkan kawannya, Deni, kepada Dhany (DPO). Dhany menyampaikan bahwa ada seorang bos di Surabaya membutuhkan artis yang bisa diajak kencan seksual.

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

"Selanjutnya saksi Tentri Novanto menghubungi saksi Intan Permata Sari Winindya alias Winindya (terdakwa berkas terpisah) dan dikirimlah foto-foto artis yang dapat diajak kencan seks melalui media sosial chatting WhatsApp dan ditunjukkan kepada DHANY di mana sebagian besar foto-foto tersebut berbusana bikini yang menunjukkan sensualitas wanita," ujar jaksa. 

Setelah itu, dipesanlah terdakwa Vanessa dan saksi Avriellia Shaqqila dengan kesepakatan tarif total Rp75 juta sekali kencan. Singkat cerita, pada 5 Januari 2019, Vanessa menemui lelaki pemesan kencan, Rian Subroto, di kamar 2721. Baru saja pemanasan, anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek mereka. 

"Perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata jaksa Dini.

Usai pembacaan surat dakwaan, majelis hakim menyatakan sidang digelar tertutup untuk umum. Pengunjung dan wartawan diperintahkan keluar dari dalam ruang sidang. Penasihat hukum Vanessa, Abdul Malik, menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada Senin pekan depan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya