Berdalih Hadis Nabi Aniaya Santri, Habib Bahar Yakin Dihukum Ringan

Terdakwa penganiayaan anak di bawah umur, Bahar bin Smith, usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 2 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Tim penasihat hukum Bahar bin Smith, terdakwa penganiayaan anak di bawah umur, berharap dalih hadis Nabi Muhammad sebagai dasar perbuatannya dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman.

Hanya Karena Saling Pandang, Seorang Pemuda di Pontianak Dikeroyok dan Ditikam

Habib Bahar, begitu dia akrab disapa, dalam sidang menggunakan dalih hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitab Az Zahirah sebagai dasar pembenar penganiayaan terhadap dua santrinya.

Menurut Bahar, kedua korban--Cahya Abdul Jabbar dan Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqi atau Zaki--bersalah karena mengaku-ngaku sebagai habib, maka harus dipukul keras. Sebab pengakuan kedua korban tidak hanya merugikan Bahar, melainkan juga keluarga dan jamaahnya di Bali.

Ditantang TNI KKN di Papua, Ketua BEM UI: Banyak Oknum Aparat Anti Kritik

“Harusnya bisa, karena kan hukum agama juga diakui sebagai salah satu sumber hukum di Indonesia. Tinggal nanti Majelis Hakim bijaksana untuk menempatkannya,” kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 2 Mei 2019.

Habib Bahar, Aziz berpendapat, memberi tindakan kepada Cahya dan Zaki karena sudah ketentuan dalam kitab yang dia yakini. Cahya dan Zaki mengaku-ngaku sebagai habib dan mengisi pengajian di Bali. “Harusnya, ya, bisa jadi meringankan Habib Bahar, karena ada reaksi karena ada aksi,” katanya.

Sadis! Emak-emak Niat Tagih Utang Malah Dikepruk Panci hingga Berlumur Darah

Dalam persidangan itu, Habib Bahar menerangkan bahwa jika ada orang mengaku sebagai habib, harus diberi pelajaran. “Artinya, kalau ada orang yang mengaku sebagai cucu nabi, barang siapa yang mengaku-ngaku sebagai habib, ibarat kata, maka menurut Imam Malik, berarti kata beliau harus dipukul. Bukan pukulan biasa, tapi pukulan keras--itu menurut Imam Malik."

“Bukan hanya dipukul," Bahar menambahkan, "diumumkan bahwasannya dia ini habib palsu agar menjadi pelajaran bagi orang-orang supaya ke depan tidak mengaku-ngaku. Lalu dipenjara lama sehingga dia bertobat kepada Allah."

Viral pria hajar wanita gegara dikatain alien

Pria yang Disebut Mirip Alien Lalu Pukul hingga Ludahi Wanita di Kendari Ditangkap

Pria yang viral menganiaya seorang wanita dengan cara menghantam kepala dan meludahi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024