VIVA – Tim hukum nasional pengkaji ucapan tokoh yang disiapkan Menko Polhukam Wiranto memantik perdebatan. Elite partai koalisi pemerintah pun pasang badan membela rencana pembentukan tim khusus tersebut.
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani menilai adanya tim hukum tersebut tak berarti kembalinya mesin otoriter. Ia juga melihat tim tersebut tak menggantikan tugas Bareskrim.
"Jangan dilihat itu dikritisi sebagai sebuah pertanda kembalinya mesin otoriter dan lain sebagainya," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Rabu 8 Mei 2019.
Dia mengatakan sisi positif pembentukan tim ini nanti untuk melakukan kajian secara keilmuan. Adapun kasusnya tentu bisa diproses hukum. Keberadaan tim ini justru menjadi obyektif karena ada kajian dari ahli.
"Jadi, jangan kemudian tim ahli itu dianggap menggantikan atau mengambil alih tugas-tugas Kepolisian bareskrim," jelas Arsul.
Baca: Membungkam Suara Rakyat
Kemudian, ia mengibaratkan saat ini memang semua yang dilakukan pemerintah dikritik. Karena itu, tim tersebut sebaiknya dilihat lebih dulu kerjanya.
"Kita lihat dulu apakah kemudian kerjanya itu peristiwa yang diduga merupakan dugaan tindak pidana itu proporsional atau tidak, secara akademik dapat dipertanggungjawabkan atau tidak," kata Arsul.