Kecewa Berahi Tak Tersalurkan, Sugeng Mutilasi Wanita Baru Dia Kenal

Kepala Polres Kota Malang Ajun Komisiaris Besar Polisi Asfuri dalam konferensi pers tentang pengungkapan perkara pembunuhan dengan mutilasi di kantornya, Senin, 20 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Polisi mulai mengurai satu per satu teka-teki pembunuhan disertai mutilasi wanita tanpa identitas yang potongan-potongan tubuhnya ditemukan di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur. Tersangka utamanya ialah seorang pria bernama Sugeng Angga Santosa, berusia 49 tahun.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Selain mengungkap bahwa Sugeng-lah tersangka tunggal pembunuh dan pemutilasi wanita itu, Polisi juga membeberkan motif atau latar belakang tindak kejahatan keji itu. Sugeng ternyata berhasrat seksual kepada korban, meski mereka baru berkenalan pada 7 Mei 2019, tujuh hari sebelum wanita itu ditemukan tewas dengan enam bagian tubuh terpisah.

Menurut Kepala Polres Kota Malang AKBP Asfuri berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sugeng mula-mula mencumbu korban yang kemudian direspons oleh si wanita. Sugeng membawa wanita yang baru dia kenal itu ke Pasar Besar, tempat dia biasanya tidur atau tinggal di bawah sebuah tangga.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Namun, kata Asfuri, korban menolak diajak berhubungan intim dengan alasan sedang sakit. Penolakan itulah yang memicu kekesalan Sugeng hingga dia melakukan sejumlah kekerasan seksual kepada korban, bahkan sampai korban pingsan.

Si pelaku lantas menggambar tato di telapak kaki sebelah kanan dan kiri korban: di kiri bertulis "Sugeng" dan di kanan bertulis "Wahyu Yang Didapat Dari Gereja Comboran". Sugeng menggambar tato menggunakan jarum sol sepatu saat korban pingsan.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

"Setelah ditato, korban ditinggal pergi. Sekitar pukul 01.30 WIB pada 8 Mei, pelaku mendatangi korban lagi. Melihat kondisi korban masih tidur, kemudian si pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memotong leher atau menggorok," kata Asfuri dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 20 Mei 2019.

Darah korban sempat muncrat di kaus pelaku. Kaus itu tertinggal di lokasi dan menjadi barang bukti. Setelah menggorok korban, Sugeng memenggal kepala korban. Saat itu kaki dan tangan korban masih bergerak, tubuh korban pun diseret menuju kamar mandi. Di situlah dia memotong-motong tubuh korban hingga enam bagian lalu menyimpan potongan-potongannya di tempat-tempat terpisah, di antaranya di bawah tangga, di toilet, dan lain-lain.

Asfuri menyebut, motif utama pembunuhan disertai mutilasi itu karena pelaku kecewa setelah gagal menyalurkan hasrat seksualnya. "Pertama, saat pelaku mau berhubungan. Saat dirangsang, pelaku juga tidak bisa ereksi, sehingga di situ pelaku kecewa juga," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya