Logo timesindonesia

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh Ingatkan Tiga Fungsi Pers yang Strategis

Jajaran anggota Dewan Pers Periode 2019-2022 (FOTO: Yayat R Cipasang/TIMES Indonesia)
Jajaran anggota Dewan Pers Periode 2019-2022 (FOTO: Yayat R Cipasang/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022, Prof Dr Ir Mohammad Nuh, DEA mengingatkan tentang penting dan strategisnya fungsi pers. Karena itu media harus terus diperkuat.

"Media itu posisinya in between, di antara di tengah-tengah. Tidak berada di salah satu pihak sehingga tidak terkooptasi oleh pihak yang satu atau pihak yang lain," kata M Nuh dalam pernyataan pertamanya kepada pers setelah didapuk menjadi ketua Dewan Pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Karena itu, lanjut mantan Menteri Pendidikan Nasional ini, dalam tiga tahun ke depan bersama delapan anggota Dewan Pers lainnya akan memperkuat tiga fungsi pers. Pertama, fungsi edukasi (to educate). Dengan pemberitaan pers masyarakat semakin cerdas dan dewasa. 

"Karena cerdas dan dewasa ini masyarakat dapat melakukan selfcensoring dan selffiltering. Jadi masyarakat mampu membedakan mana berita yang benar dan mana yang hoaks," kata M Nuh.

Ketiga, fungsi empowering. Media harus memperkuat lembaga atau tatanan yang sudah ada di masyarakat. Bukan malah melemahkan ya. "Termasuk media harus memperkuat resources dan hubungan antarmasyarakat sehingga semakin kokoh," ujarnya.

"Yang tak kalah pentingnya adalah yang ketiga yaitu fungsi mencerahkan (enlightening). Di tengah berseliwerannya beragam informasi menerpa masyarakat harus ada media yang memberikan pencerahan dan menjelaskan duduk permasalahan sehingga memperkuat nasionalisme bangsa Indonesia," ujar mantan Menkominfo RI ini.

Mohammad Nuh kemudian memformulasikan ketiga fungsi itu dalam konsep 3E+N. "Education, Empowering, Enlightening dan Nationalism," ujar guru besar ITS ini. (*)