Polisi Ciduk Penyebar Ujaran Kebencian Sudutkan Aparat di Aksi 22 Mei

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA – Penyidik Polres Kabupaten Sumedang menangkap inisial DP yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap aparat yang bertugas saat pengamanan aksi Rabu, 22 Mei 2019, melalui akun Facebook pribadinya.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

DP dalam kesehariannya berprofesi sebagai pegawai pada lembaga penyiaran radio ternama di Kota Bandung. DP dalam akunnya mem-posting pernyataan yang menyudutkan aparat kepolisian.

“Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, atau tindak pidana menghina alat kekuasaan negara,” ujar Kapolres Sumedang Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo dalam keterangannya, Jumat, 24 Mei 2019.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Saat pemeriksaan pada Rabu malam, 22 Mei 2019, yang bersangkutan diketahui telah mem-posting pernyataan, di antaranya: ‘Edan kieu aparat keparat teh. kacida nepi ka make peluru bener. umat islam moal mungkin nyieun rusuh mun teu di balakan koplok. semoga alloh memusnahkan anda yang menggunakan kekuasaan untuk menindas’.

Akibat perbuatannya, DP dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUH Pidana. 

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi
Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024