Enam HT Disita Polisi dari Pelaku Pembakar Polsek Tambelangan

Polsek Tambelangan pascapembakaran oleh massa, di Sampang, Jawa Timur.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/RYAN HARIYANTO

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur membeberkan enam tersangka dan berbagai barang bukti kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 27 Mei 2019. Salah satu barang bukti yang dipamerkan polisi adalah handy talky (HT) merek Motorola yang biasa dipakai anggota Kepolisian dan TNI.  .

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Sedikitnya ada enam unit HT yang disita polisi dari tersangka. Pengembangan masih terus dilakukan karena jumlah barang bukti yang disita tidak sedikit. Terkait dengan penemuan HT, akan didalami karena ada aturan tersendiri menggunakan alat komunikasi ini. 

"Ini masih kami kembangkan, karena ada beberapa alat komunikasi, yaitu HT Motorola, ini standar TNI/Polri dan ini ada repeater-nya. Kami masih dalami karena ada banyak alat komunikasi. Ada aturan main dalam menggunakan alat komunikasi," kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Selain HT, polisi juga menyita pakaian hijau loreng mirip seragam tentara. Pendalaman juga masih dilakukan untuk memastikan dari mana asal baju tersebut.

"Ini juga masih kami dalami dari mana asal-usul baju ini. Termasuk sejumlah sajam (senjata tajam) celurit dan lainnya," kata mantan Wakil Kepala Badan Intelkam Markas Besar Kepolisian RI itu.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Luki mengatakan, saat ini sudah enam tersangka diamankan dan ditahan. Satu di antaranya oknum habib yang disangka sebagai aktor intelektual pembakaran berinisial AKA. Masih ada lima orang yang diburu. AKA pula yang mengadang mobil pemadam kebakaran sehingga gagal sampai di Markas Polsek Tambelangan untuk upaya pemadaman.

Luki mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, ratusan orang membakar kantor Polsek Tambelangan pada Rabu malam, 22 Mei 2019, dipicu oleh dua alasan. Pertama, kecewa atas pengadangan polisi di Jembatan Suramadu saat mereka akan berangkat ke Jakarta untuk aksi 22 Mei di Jakarta.

Pemicu kedua, ada video warga Madura yang aksi di Jakarta meminta doa karena tertahan di Bawaslu. Video itu tersebar dan menyulut massa di Sampang melakukan tindakan anarkistis. "Massa berasal dari Front Pembela Islam, Laskar Sakera, dan Laskar Pembela Islam," kata Luki. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya