Masuk Daftar Sasaran Ancaman, Moeldoko Dikawal Sepasang Kopassus

Wakil Ketua TKN Moeldoko
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Ancaman pembunuhan terhadap pejabat negara dan seorang sipil mencuat setelah aksi rusuh 21-23 Mei 2019. Di antaranya menurut keterangan polisi, ada nama Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, hingga Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Menguak Rahasia di Balik Kehebatan Kopassus yang Disegani di Dunia

Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko juga mengaku, dirinya termasuk menjadi sasaran. Namun baginya hal itu adalah risiko tugas yang harus diterima.

Sebagai mantan Panglima TNI, Moeldoko mengaku sudah terbiasa dengan situasi-situasi seperti ini. Meski demikian, karena mengikuti prosedur maka ia harus dikawal juga.

Baru 115 Hari Kembali ke Kostrad, Jenderal Darah Kopassus TNI Ini Digeser ke Lemhanas

"Tadinya saya enggak suka dikawal-kawal begitu, sekarang apa boleh buat karena banyak yang mengingatkan ya sudah," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Meoldoko mengaku, mendapatkan kepastian bahwa dirinya masuk dalam target juga setelah peristiwa rusuh beberapa hari lalu. Padahal selama ini, menurutnya ia bukanlah orang yang penting sehingga harus ditarget untuk dibunuh.

Mengenang Sang Prajurit Tangguh, Letjen TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo

Meski situasi sudah mulai reda, namun Moeldoko tetap dikawal. Dua orang yang mengawal bergantian, adalah personel TNI. "Dari Kopassus," kata dia.

Peningkatan pengamanan terhadap dirinya baru diberikan dalam kurun waktu seminggu belakangan ini. Selama ini dia mengaku belum pernah mendapatkan ancaman teror. Namun ia sendiri enggan mengambil pusing kalau pun ada ancaman. 

Pihaknya bekerja untuk menegakkan kedaulatan dan NKRI. Hal itu masih ia pegang, walau kini sudah pensiun dari kemiliteran.

"Wong saya dilahirkan prajurit untuk itu sekarang pun enggak berubah sikap saya. Yang mana siapa pun nyata-nyata mengganggu kedaulatan negara, itu bagian tugas yang enggak bisa diabaikan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya