Ridwan Kamil Anggap Sistem One Way Lebaran 2019 Istimewa

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat peninjauan Pos Terpadu di Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat 31 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai kebijakan rekayasa lalu lintas dengan jalur satu arah (one way) di jalan tol trans-Jawa selama arus mudik 2019 merupakan kondisi istimewa. Dia meminta para pemudik memanfaatkan kebijakan itu agar perjalanan nyaman dan tertib.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

Ridwan Kamil menyampaikan itu di sela peninjauan Pos Terpadu di Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat 31 Mei 2019. Dia mendampingi Kepala Polri Jendral Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TBI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya, dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.

“Sebagai pemimpin wilayah, kita mengamankan kebijakan yang paling istimewa adalah one way. Ini sangat membantu, ditambah tahun ini tran-Jawa utara sudah selesai. Kita tesnya di mudik tahun ini,” ujarnya.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Menurutnya, terdapat peralihan pemudik yang biasanya menggunakan pesawat tetapi kini dengan mobil pribadi. Dinas Perhubungan akan mengawal arus kendaraan di jalur tol dan non-tol, selain kebijakan utama rekayasa lalu lintas dengan one way atau contraflow (arus berlawanan) yang menjadi kewenangan Polri.

Untuk pengamanan jalur mudik nontol, pengendara sepeda motor menjadi salah satu prioritas untuk didorong memanfaatkan fasilitas mudik gratis. “Karena motor banyak justru tidak masuk tol. Kita siapkan di daerah-daerah, memastikan kelancaran, lalu kita mengimbau kalau jaraknya lebih dari 100 km, sebaiknya enggak pakai motor.”

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

“Kami menyediakan 354 bus, besok berangkat dari Bandung, Kota Bekasi, Sukabumi, dan Kota Bogor; mudik gratis ke Jawa Tengah, dan satu rangkaian kereta ke Surabaya,” ujarnya.

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), M Guntur Hamzah mengatakan bahwa terkait dengan dalil yang diajukan oleh kubu pasangan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Imi

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024