Munarman: Petisi Cabut Status WNI Habib Rizieq Kerjaan Orang Bodoh

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara mengenai petisi pencabutan status warga negara Indonesia Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Menurut Sekretaris Umum FPI, Munarman, anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar juga bisa membuat petisi.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Siapa pun bisa buat petisi online, orang yang enggak jelas pun asal bisa, asal bisa ngetik dan main gadget. Bahkan anak SD juga bisa," ujar Munarman kepada VIVA, Senin, 10 Juni 2019.

Ia menuding bahwa dalam pengantar petisi itu jelas-jelas berisi fitnah yang menyatakan Habib Rizieq Shihab berafiliasi dengan organisasi Islamic State Irak dan Suriah (ISIS).

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Semua orang yang mengerti tentang nasab pasti tahu dan paham posisi HRS. Jadi ini orang bodoh, yang asal jeplak, dan kebodohan tersebut menular berantai melalui media sosial online dan akan terus menebar kebodohan bila dijadikan sumber berita," katanya.

Munarman menjelaskan bahwa urusan cabut kewarganegaraan itu bukan urusan online dan bukan urusan gorengan opini, tapi itu urusan hukum. Terkait masalah ini, menurut Munarman, mereka yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Saat ini memang zaman banyaknya ruwaibidhah (orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas) tampil, makanya kebodohan merajalela," katanya.

Terkait dengan petisi tersebut, dalam laman Charge.org pada Senin, 10 Juni 2019, saat ini sudah 87.106 orang yang telah menandatangani petisi cabut status warga negara Indonesia Habib Rizieq Shihab. (ase)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024