KPK Akan Gandeng Interpol Cari Sjamsul Nursalim

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA - Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan akan melacak tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim di Singapura. Salah satunya bekerja sama dengan interpol.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

"Kita kan punya banyak teman di luar. Salah satunya dengan interpol kemudian dengan CPIP dengan teman-teman dari lembaga lain di luar. Mudah-mudahan ya tujuan utamanya adalah mengembalikan kerugian negara. Mudah-mudahan bisa dilakukan dengan baik," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 12 Juni 2019.

Menurutnya, bila seseorang sudah menjadi tersangka, interpol akan sangat membantu. Ia menjelaskan kasus ini nantinya akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Karena itu, KPK juga akan melacak sejumlah aset Sjamsul.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Di situ kan miss representasinya kalau nggak salah 4,8 ya mudah-mudahan lah doain saja," kata Agus.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung penuh Badan Pemeriksa Keuangan dan auditor BPK, I Nyoman Wara, dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan tersangka kasus korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Sjamsul Nursalim.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Sjamsul melalui kuasa hukumnya menggugat I Nyoman Wara dan BPK ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas laporan investigatif BPK terkait kerugian negara dalam kasus korupsi SKL BLBI yang kini menjeratnya. Sidang perdana gugatan ini digelar PN Tangerang pada hari ini.

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022