Cerita Ajudan Rommy Soal Tas Pemberian Kakanwil Kemenag Gresik

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, jadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Sidang kasus dugaaan suap jabatan di Kementerian Agama yang digelar di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa, 12 Juni 2019, kemarin, mengungkap sejumlah kesaksian. Salah satunya dari ajudan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy, Amin Nuryadi.

Dalam kesempatan itu, Amin menyampaikan bahwa Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy itu tidak mengetahui adanya penyerahan uang yang dilakukan Kakanwil Kemenag Gresik Muwafaq Wirahadi di Surabaya pada 15 Maret 2019 silam.

Amin menceritakan ia menerima tas kertas dari Muwafaq saat akan berjalan menuju restoran guna makan pagi. Sehingga tidak mengetahui isi dalam tas dan ia pun tak mengeceknya, karena dia mengira itu adalah oleh-oleh bukan uang.

"Setelah bertemu (dengan Muwafaq), bapak (Rommy) akan menemui tamu selanjutnya kalau tidak salah dari Universitas Airlangga, karena sudah janjian sudah menunggu di resto saya mengikuti (Rommy). Tiba-tiba Pak Muwafaq menyerahkan kepada saya (tas kertas), yang tidak tahu sesuatu itu apa," kata Amin saat bersaksi di persidangan.

Setelah itu, Amin melayani Rommy di resto dengan mengambil sejumlah menu sarapan pagi. Dia kemudian memasukkan tas kertas itu ke mobil. Ia mengira tas tersebut hanya oleh-oleh biasa.

"Kemudian tas yang diberikan Pak Muwafaq itu saya masukin tas biar jadi satu," kata Amin.

Sementara itu, Abdul Rohim yang juga merupakan sepupu Rommy mengaku bahwa pemberian uang Rp50 juta merupakan insiatif darinya dan Muwafaq. Rommy menurutnya juga tidak mengetahui uang tersebut.

"Jangankan Pak Rommy, kakak saya (Abdul Wahab) yang satu mobil saja tidak tahu (uang Rp50 juta)," kata Rohim di persidangan.

Kejagung: Kejari Cirebon Keluarkan Surat Hentikan Penuntutan Nurhayati

Rohim sendiri sebelumnya pernah memperkenalkan Muwaffaq dengan Rommy. Ia berharap jika Muwafaq menjadi Kakanwil Kemenag Gresik akan bisa membantu Wahab yang saat itu menjadi caleg untuk DPRD Gresik.

Pada perkara ini, Haris Hasanuddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim dan Muafaq Wirahadi selaku Kepala Kantor Kemanag Gresik didakwa menyuap Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR, Romahurmuziy terkait seleksi jabatan tinggi di Kemenag.

Angelina Sondakh Akan Bebas pada April 2022

KPK menduga Rommy kemudian minta Menag membantu Haris dan Muafaq. Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah uang dari ruang kerja Menteri Lukman Hakim dan menyita sejumlah dokumen dari ruangan Sekjen Kemenag Nur Kholis.

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022