- VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)
VIVA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan cooling down penyidikan kasus dugaan makar dengan tersangka, Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut, Rafdinal dan Sekretaris GNPF Sumut, Zulkarnain.
"Sementara ini cooling down dulu. Biar tenang, biar tentram. Masyarakat tenang, masyarakat merasa nyaman. Sementara ini kita rem semua," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, kepada wartawan di Medan, Kamis 13 Juni 2019.
Hal ini mengingat Pemilu 2019 memasuki babak penyelesaian sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi. Selama proses itu, Agus mengimbau masyarakat Sumut untuk menjaga keamanan dan kondusif.
“Kita mengimbau, sudahlah itu. Kan Pak Prabowo sudah menyampaikan kepada semua pendukung. Untuk menyelesaikan semua masalah melalui jalur hukum dan mengimbau kepada pendukungnya untuk tetap tenang,” tutur Agus.
Cooling down itu, terbukti kedua tersangka yang sempat ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, waktu lalu mendapatkan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota, beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.