VIVA – Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Garut Jawa Barat, Minggu 16 Juni 2019 pagi tadi akhirnya menjemput Hamdani yakni pembuat seruan yang disampaikan Presiden Negara Islam Indonesia (NII) Sensen Komara Bin Bakar Misbach Esa, Minggu, 16 Juni 2019 pagi tadi. Tanpa perlawanan, Hamdani bersedia dijemput dari kediamannya di Kampung Saga, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin Garut.
Kapolres Garut, AKBP. Budi Satria Wiguna membenarkan penjemputan pembuat dan penyebar selebaran yang berasal dari NII. Hingga saat ini Hamdani masih menjalani pemeriksaan petugas di Mapolres Garut.
" Benar, satu orang sudah kami amankan untuk dimintai klarifikasi terkait selebaran tersebut, " ujar Budi pada Minggu 16 Juni 2019.