YLBHI Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Wiranto

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi dan memerintahkan pencabutan Keputusan Menko Polhukam Wiranto No. 38 Tahun 2019 tentang Tim Asistensi Hukum.

3 Faktor Pemicu Approval Rating Jokowi Masih Tinggi Versi Survei LSI

"Karena keputusan Kemenko Polhukam cacat hukum, inkonstitusional, melawan hukum dan melanggar prinsip demokrasi serta HAM," ujar Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di gedung YLBHI, Jakarta, Minggu 16 Juni 2019.

Asfinawati menambahkan, desakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Wiranto, karena banyak menteri lain yang menurutnya mengeluarkan kebijakan yang inkonstitusional dan melanggar HAM.

Hasto PDIP Jawab Tudingan Jadi Penghambat Pertemuan Jokowi-Megawati

"Kami  juga mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menindak tegas menteri-menterinya yang menerbitkan kebijakan yang melawan hukum dan hak asasi manusia serta mengancam demokrasi," kata dia.

Menurutnya, YLBHI dan LBH Jakarta akan mengambil Iangkah hukum bila desakan yang disampaikan secara administrasi ini diabaikan oleh Wiranto dan Jokowi.

Bahlil Yakin Jokowi Mau Bertemu dengan Megawati: Tidak Perlu Grasah Grusuh

"Dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, jika upaya administratif yang ditempuh sebagai bentuk peringatan kepada Pemerintah khususnya Kemenkopolhukam dan Presiden Kepala Pemerintahan, untuk membatalkan keberadaan tim asistensi tersebut tidak dihiraukan," kata dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

LSI merilis temuan terbarunya terkait dinamika Pemilu 2024, salah satunya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi mengalami kenaikan, yakni 76,2 persen.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024