Muhammadiyah Nilai Iklan Rokok Harus Dihapus Sepenuhnya

Ngopi sambil merokok
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai iklan produk rokok di seluruh medium pariwara harus dihapus penuh. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, pengkajian untuk dilakukannya hal itu bisa dilakukan setelah baru-baru ini, pemerintah juga mengambil langkah tegas berupa penghapusan ratusan konten iklan terkait rokok dari berbagai medium di internet.

Kenaikan Cukai Rokok Terlalu Tinggi, Pengamat Nilai Penerimaan Negara Jadi Tak Optimal

"Muhammadiyah sejak awal sudah memberikan suatu dorongan dan memberikan masukan agar selain iklan dibatasi jika dimungkinkan iklan rokok ditiadakan," ujar Mu'ti usai acara halal bi halal Muhammadiyah di PP Muhammadiyah Menteng Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

Mu'ti menyampaikan, pertimbangan dihapuskannya secara penuh iklan rokok karena produk tersebut jelas-jelas memberi efek merugikan terhadap kesehatan. Muhammadiyah juga telah melakukan pengkajian internal tentang
status hukum rokok sehingga produk itu dinilai tidak layak diiklankan.

Bea Cukai Langsa Hentikan Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Tamiang

"Sejak awal memang telah ada keputusan (efek buruk rokok) dari Muhammadiyah," ujar Mu'ti.

Meski demikian, Mu'ti juga mengemukakan, wacana penghapusan iklan rokok secara penuh memang akan sulit dilakukan. Hal itu dikarenakan industri rokok juga industri-industri pendukungnya termasuk industri iklan rokok merupakan penggerak ekonomi yang besar. Dengan demikian, Muhammadiyah juga mengusulkan dilakukannya pengetatan persyaratan bagi produk rokok sebelum bisa diiklankan.

6 Perguruan Pencak Silat Indonesia Tersebar di Dunia, Ada Muhammadiyah

"Kami sadar betul bahwa iklan rokok itu juga menyangkut banyak sekali kepentingan baik kepentingan dunia usaha, kepentingan ketenagakerjaan maupun kepentingan industri," ujar Mu'ti. (ren)

Bea Cukai musnahkan barang kena cukai ilegal

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) gelar serah terima atas barang milik negara (BMN) dan pemusnahan barang kena cukai ilegal.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024