Muhammadiyah Nilai Iklan Rokok Harus Dihapus Sepenuhnya

Ngopi sambil merokok
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai iklan produk rokok di seluruh medium pariwara harus dihapus penuh. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, pengkajian untuk dilakukannya hal itu bisa dilakukan setelah baru-baru ini, pemerintah juga mengambil langkah tegas berupa penghapusan ratusan konten iklan terkait rokok dari berbagai medium di internet.

Kenaikan Cukai Picu Turunnya Produksi Rokok dan Penerimaan Negara

"Muhammadiyah sejak awal sudah memberikan suatu dorongan dan memberikan masukan agar selain iklan dibatasi jika dimungkinkan iklan rokok ditiadakan," ujar Mu'ti usai acara halal bi halal Muhammadiyah di PP Muhammadiyah Menteng Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

Mu'ti menyampaikan, pertimbangan dihapuskannya secara penuh iklan rokok karena produk tersebut jelas-jelas memberi efek merugikan terhadap kesehatan. Muhammadiyah juga telah melakukan pengkajian internal tentang
status hukum rokok sehingga produk itu dinilai tidak layak diiklankan.

Aturan Tembakau RPP Kesehatan Dikritik, Aprindo: Rawan Pungli

"Sejak awal memang telah ada keputusan (efek buruk rokok) dari Muhammadiyah," ujar Mu'ti.

Meski demikian, Mu'ti juga mengemukakan, wacana penghapusan iklan rokok secara penuh memang akan sulit dilakukan. Hal itu dikarenakan industri rokok juga industri-industri pendukungnya termasuk industri iklan rokok merupakan penggerak ekonomi yang besar. Dengan demikian, Muhammadiyah juga mengusulkan dilakukannya pengetatan persyaratan bagi produk rokok sebelum bisa diiklankan.

Produsen Rokok Minak Djinggo dan Class Mild Siap Ekspansi di 2024

"Kami sadar betul bahwa iklan rokok itu juga menyangkut banyak sekali kepentingan baik kepentingan dunia usaha, kepentingan ketenagakerjaan maupun kepentingan industri," ujar Mu'ti. (ren)

Demo buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta (Foto ilustrasi)

Khawatir Timbul Badai PHK, Ribuan Buruh Rokok Tolak Kenaikan Cukai SKT 2025

Ribuan buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja RTMM SPSI menyampaikan penolakan terhadap kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024