Aset Robert Tantular di Luar Negeri akan Dirampas Negara Agustus 2019

Robert Tantular
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat ini akan melakukan recovery asset atau perampasan harta kekayaan terpidana kasus bailout Bank Century Robert Tantular. Aset tersebut berada di London dan Hongkong.

Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Uang Korupsi Proyek BTS Rp 40 Miliar

"Kami ingin sampaikan, bulan Agustus kita akan melakukan recovery asset dari Robert Tantular ya Bank Century, angkanya sekitar Rp100 miliar lebih, saya tepatnya lupa," kata Agung Firman Sampurna di kantor Kemenkum dan HAM Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019.

Ia menjelaskan, pihaknya jauh sebelumnya sudah melakukan komunikasi beberapa kali dengan aparat penegak hukum di London dan Hongkong. Kebijakan hukum di dua negara itu tidak mengatur bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat melakukan proses recovery asset Robert Tantular. 

Kemendagri dan BPK Sepakati Penggunaan SIPD RI dalam Pemeriksaan LKPD

Selama belum ada keputusan pengadilan atau keputusan hukum yang bersifat mengikat atau incraht. Karena sebelumnya, Robert Tantular sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis yang sebelumnya ditetapkan oleh pengadilan terhadap dirinya.

"Tetapi karena upaya PK nya sudah berhasil ditolak jadi sudah selesai, maka dalam bulan Agustus ini mudah-mudahan bisa kembali ke kita," ujarnya.

Cara Lemhannas dan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Agung juga mengaku, pihaknya tiga minggu terakhir ini sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di London dan Hongkong. Mereka sudah memberikan titik terang dan berencana akan membantu dalam proses pengambilalihan aset milik terpidana kasus korupsi Bank Century itu untuk kepentingan pemerintah Indonesia.

"Kalau ini berhasil ini merupakan pesan yang baik. Kalau anda melakukan tindak pidana korupsi kita akan kejar di mana pun tidak ada lagi tempat bagi para pelaku tindak pidana korupsi untuk menyembunyikan asetnya dan itu satu upaya baik dan penting diapresiasi dan disampaikan," katanya. 

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyerahkan LKPD TA 2023

Serahkan LKPD 2023, Pj Gubernur Agus Fatoni Harap Sumsel Kembali Raih Predikat WTP ke-10

Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI perwakilan Sumsel.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2024