Bantah Saksi Prabowo, Moeldoko: Itu Pelintiran Ngawur

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Staf Presiden Moeldoko bersiap memberikan keterangan pers terkait penembakan pekerja Trans Papua oleh kelompok kriminal bersenjata, di Istana Merdeka, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas Suaidi, dalam kesaksian di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Moeldoko menepis keterangan Hairul terkait materi 'Kecurangan Adalah Bagian Dari Demokrasi'.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo Minta Dukungan Maju Pilgub Sulteng

Saat itu, Hairul sedang menjadi perwakilan sebagai salah satu caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk ikut dalam materi 'Kecurangan Adalah Bagian Dari Demokrasi' yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN). PBB merupakan partai yang tergabung dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Konteksnya adalah saya selaku TKN memberikan pembekalan kepada para saksi. Intinya adalah supaya para saksi itu lebih waspada, lebih hati-hati melihat situasi," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Moeldoko menjelaskan, dalam materinya, sebuah demokrasi mengedepankan kebebasan apa saja bisa terjadi, termasuk kecurangan. Untuk itu, dia meminta para saksi harus bekerja sungguh-sungguh dan tidak banyak meninggalkan tempat.

Bahkan, Moeldoko mengatakan bahwa dia juga berpesan kepada saksi yang menggunakan kacamata agar maju ke depan untuk memahami apa yang dikerjakan penghitung suara.

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

"Konteksnya seperti itu. Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang, (kalau dibilang) dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar, itu sebuah pelintiran yang ngawur," ujar dia.

Ia pun menegaskan bahwa kesaksian Hairul itu tidak menekankan bahwa dirinya mengajarkan berbuat curang.

"Saya tidak pernah mengajarkan untuk berbuat curang. Enggak, enggak ada. Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, harus mencermati situasi, siapa tahu nanti terjadi kecurangan. Itulah konteksnya seperti itu. Jadi jangan salah, jangan dibalik-balik," ucap dia.

Sebelumnya, salah satu saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas, menyebut nama dari Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis dini hari, 20 Juni 2019.

Hairul yang juga calon anggota legislatif dari PBB itu pun mengklaim mendapatkan materi dari pejabat-pejabat itu ketika dia mengikuti pelatihan saksi setiap partai koalisi.

"Jadi saya mendapat pelatihan dari salah satu pemateri, Pak Moeldoko," kata Hairul di hadapan majelis MK.

Sementara itu, Hairul menyatakan Ganjar Pranowo juga hadir dalam pelatihan sebagai narasumber yang diikuti saksi selama dua hari dua malam.

Waktu itu, Hairul mengungkapkan Ganjar memberikan pelatihan yang bersifat statistik. "Gubernur Jateng semacam survei berbagai media ternama ditunjukkan sangat banyak statistik," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya