- BPBD Langkat
VIVA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut sudah menerima 23 data ante mortem dari keluarga korban kebakaran Pabrikan rumahan korek api gas atau mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Sudah 23 keluarga korban yang melaporkan data ante mortem," ucap Ketua Posko Ante Mortem, AKBP Jauhari Ginting, Sabtu 22 Mei 2019.
Seluruh data ante mortem diserahkan kepada pihak Tim DVI Polda Sumut di RS Bhayangkara Medan, sejak Jum'at kemarin, 21 Juni 2019. Jauhari mengatakan, data ante mortem merupakan data fisik atau ciri khas korban, misalnya pakaian, aksesori, barang bawaan, tanda lahir atau penanda lainnya.
"Juga bisa luka atau cacat tubuh, foto, hingga DNA dari keluarga dengan hubungan darah," ujar Kasubdit Kespol Polda Sumut ini.
Sementara itu, petugas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan juga mulai melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Untuk sisanya, kepada keluarga korban juga diimbau untuk datang ke rumah sakit milik Polri itu dengan membawa data-data pendukung.
Kebakaran yang terjadi Pabrik Mancis Jum'at siang, 21 Juni 2019 pada Pukul 12.00 WIB. Sedangkan, 30 korban tewas sudah dievakuasi dari TKP ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna dilakukan autopsi. Begitu juga, pihak Kepolisian melakukan penyeledikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. (mus)