- VIVA/Syaefullah
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo atas kasus dugaan suap pemulusan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
Sri Widodo akan dimintai keterangannya hari ini, sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPRD Lampung Tengah, Zainuddin.
"Sri Widodo dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa, 25 Juni 2019.
Selain Sri Widodo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono dan anggota Satbrimobda Polda Lampung untuk Lampung Tengah, Erwin Mursalim dalam perkara yang sama.
"Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZN," ujar Febri.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menjerat sekitar 11 orang tersangka pada kasus tersebut. Selain Zainuddin, penyidik KPK juga menjerat mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi dan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.