Daya Tampung PPDB SMA Negeri di Jateng Hanya 45 Persen

Ilustrasi siswa SMA
Sumber :
  • Dokumen SMAN 3 Yogyakarta

VIVA - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menyebut jika daya tampung peserta didik baru SMA dan SMK Negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayahnya hanya 45 persen. Karenanya, para orang tua murid diminta bersabar jika anaknya tidak bisa masuk di sekolah negeri.

Pendidikan Inklusif: Menakar Pembaharuan Sistem Pendidikan di Indonesia

"Nanti pasti akan ada yang kecewa karena kapasitas kita untuk SMA dan SMK Negeri hanya 45 persen. Tidak akan bisa menampung semua lulusan SMP. Nantinya kita juga ngasih jatah untuk sekolah swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri, saat kunjungan ke SMAN 1 Semarang, Selasa, 25 Juni 2019.

Dia berpesan agar para orang tua yang anaknya baru lulus SMP sederajat untuk bersabar atas kebijakan itu. Ia juga menyarankan bagi orang tua yang punya kemampuan lebih untuk memanfaatkan jalur prestasi.

Merdeka Belajar dan Keterbaikan Masa Depan Bangsa

"Jalur prestasi nilainya akan memengaruhi lolos enggaknya. Bisa, kok jalur prestasi untuk mendaftar di luar zona," kata Jumeri.

Terkait jalur prestasi, instansinya sedang menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) khusus pengaturan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jalur prestasi di Jawa Tengah.

Pentingnya Memberikan Pendidikan Moral dan Karakter Anak Sejak Dini

"Dari Menteri memberikan 15 persen untuk jalur prestasi. Saat ini kami sedang mengajukan SK Gubernur baru. Mudah-mudahan hari ini selesai kemudian muncul juknisnya," katanya.

Selain itu pihaknya juga mendorong yayasan sekolah swasta agar bisa menampung siswa kurang mampu serta dapat memberikan kompensasi untuk siswa miskin.

"Bagi siswa kurang mampu gampang untuk masuk. Syaratnya ada tiga, pertama memiliki kartu Keluarga Harapan, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan memiliki nilai sesuai syarat yang berlaku di setiap sekolahan," ujar Jumeri.

Ia menekankan bahwa sistem zonasi juga dimanfaatkan untuk memberikan pilihan yang bervariasi lagi bagi masyarakat Jawa Tengah. Demi memenuhi rasa keadilan bagi warga kurang mampu, pihaknya menjamin siswa kurang mampu yang berada satu zonasi, bisa langsung diterima ke sekolah negeri.

"Mungkin ada rumahnya yang mepet pagar SMA 1, nilainya bagus, tapi tidak mampu maka bisa keterima langsung," katanya.

Jumari mengklaim zonasi bisa mendidik para siswa untuk tidak terpaku mendaftar ke sekolah di perkotaan. Pihaknya mengimbau siswa bisa bersekolah di wilayah pinggiran dengan kualitas yang merata.

Terkait pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri 2019 di Jawa Tengah, pihaknya mengklaim saat ini berjalan lancar. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pengambilan akun dan verifikasi berkas. Proses ini dilakukan hingga 28 Juni 2019. Akun tersebut merupakan syarat untuk mendaftar online pada 1-5 Juli 2019.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kuota penerimaan peserta didik baru yaitu 90 persen. Terbagi dalam 15 persen prestasi dalam zona, 75 persen murni zona (sangat dekat), 5 persen untuk prestasi luar zona dan 5 persen untuk pindah domisili orang tua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya