Gaji PNS Naik, MK Tegaskan Tidak Terkait Politik Uang

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

VIVA – Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengenai kecurangan pemilu ditolak.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Pada dalil yang disampaikan pemohon sebelumnya, disebutkan kecurangan seperti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil, TNI dan Polri.

Menurut Hakim, tim hukum pemohon tidak bisa membuktikan dalam dalilnya apakah kenaikan gaji tersebut dapat memengaruhi perolehan suara.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum," ujar hakim Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan putusan di MK, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. 

Alasan kuat, hakim tak mengabulkan dalil permohonan itu juga didasari Bambang Widjojanto Cs (tim hukum Prabowo-Sandi) tak menjabarkan definisi hukum tertentu terkait money politics atau vote buying

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024

Dalam gugatannya pun, lanjutnya, pemohon hanya menggunakan frasa diduga. Sehingga Mahkamah berkesimpulan, Mahkamah berpendapat tidak adanya bukti kuat mengenai hal itu mengarah kepada kecurangan pemilu.

"Sangat tidak mungkin bagi Mahkamah untuk mengakui dalil tersebut sebagai money politics. Hal itu juga tidak memengaruhi perolehan suara yang merugikan pemohon," kata Arief.

PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024