Kapolri Ungkap Makna di Balik Pesan Kedua Capres Usai Putusan MK

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis, 27 Juni kemarin. Dari hasil putusan tersebut, MK menolak gugatan yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Usai pembacaan putusan tersebut, kedua paslon pun memberikan komentar. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menangkap pesan dari masing-masing paslon itu bermakna perdamaian dan merajut kembali persatuan.

"Kita mengetahui juga putusannya dan melihat dan mendengar respon dari Paslon 01 Pak Jokowi dan Kiai Maruf maupun Paslon 2 Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno. Saya menangkap pesannya perdamaian ketenangan dan merajut kembali persatuan," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 28 Juni 2019.

Anwar Usman Tidak Bakal Tangani Sengketa Pileg yang Melibatkan PSI

Pesan tersebut, kata Tito, harus dihormati kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia juga meminta masyarakat menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi membuat situasi hingga putusan MK berjalan aman dan lancar.

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum, Bukan Filsafat Kho Ping Hoo

"Saya dengan bapak Panglima selalu bersama menjaga situasi keamanan yang ada. Kita lihat proses MK ini seluruh Indonesia dalam keadaan aman," katanya.

Kapolri juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan aksi penyampaian pendapat pada sidang putusan MK dengan baik dan tertib serta tidak melanggar hukum.

"Saya memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat dilakukan tertib, tidak melanggar hukum dan dilaksanakan sesuai waktu yang tepat. Sebelum jam 18.00 sudah bubar," katanya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya