Penangguhan Penahanan Kivlan Zen Tidak Dikabulkan Polisi

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Polri menyatakan masih belum mengabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen. Belum dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut lantaran Kivlan Zen masih tidak kooperatif.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisk Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik tengah dalam proses perampungan berkas perkara.

"Penyidik Polda Metro Jaya sedang dalam proses perampungan berkas, tahap penyelesaian. Untuk pengajuan penangguhan sampai saat ini belum ada informasi dikabulkan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2019.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Dedi menuturkan, perampungan berkas perkara tersebut terkait dengan perkara kepemilikan senjata ilegal. Untuk proses penyelesaian perkara makar, menurut Dedi, belum sampai tahap perampungan.

Ia pun menjelaskan, tidak adanya kaitan pengabulan penangguhan penahanan Kivlan Zen dengan proses pemilu yang telah usai. Pasalnya, kuasa hukum Kivlan Zen menyatakan penangguhan penahanan seharusnya dapat dikabulkan lantaran proses pemilu telah usai.

Deklarasikan Kemerdekaan, 3 Aktivis KNPB Jadi Tersangka

"Tidak ada kaitannya, dalam praktikal pidana itu penyidik melihat dari perspektif asas pembuktiannya dan asas perbuatan melanggar hukum," ucapnya.

Ia menambahkan, kuasa hukum Kivlan Zen diminta melakukan koordinasi dengan penyidik untuk mendapatkan penjelasan lebih jelas. Penyidik sendiri menurut Dedi memiliki pertimbangan untuk tidak mengabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen. (ase)

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024