- Dok. Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait nasib Baiq Nuril, seorang guru yang upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas kasusnya ditolak.
Baiq diketahui didakwa bersalah karena menyebarkan percakapan mesum kepala sekolah tempat dia bekerja dulu.
Jokowi mengatakan, ia tidak dalam posisi mengomentari putusan MA. Mengingat putusan itu adalah domain dari yudikatif. Namun jika ada upaya yang menjadi domain dia, maka akan dipertimbangkan.
"Saya akan bicarakan dulu dengan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Menko Polhukam, untuk menentukan apakah amnesty, apakah yang lainnya," ujar Jokowi di Manado, Sulawesi Utara, Jumat 5 Juli 2019.
Sejak awal kasus ini mencuat, Jokowi mengaku mengikuti kasus ini. Hingga bantuan pun diberikan. Dia meyakinkan, bahwa perhatian dia kepada Baiq Nuril, tidak berkurang.
"Perhatian saya sejak awal kasus ini, tidak berkurang. Sekali lagi kita harus menghormati keputusan yang sudah ditetapkan mahkamah. Itu bukan pada wilayah eksekutif," jelasnya.
Jika tidak ada upaya amnesty, kemungkinan mantan guru honorer di Lombok NTB itu akan dieksekusi. Jokowi berjanji, apa langkah yang diambil segera diputus. "Secepatnya," katanya berjanji. [mus]