Pemerintah Persilakan Habib Rizieq Pulang

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA / Reza Fajri

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah ada tukar guling dalam rencana rekonsiliasi kubu Joko Widodo dengan Prabowo Subianto. Dia membantah ada syarat memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

"Pasti juga ada rekonsiliasi. Bukan tukar guling," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 10 Juli 2019.

Menurut JK, Habib Rizieq juga memang tidak dilarang untuk kembali ke Tanah Air. Pemerintah pun tidak ada masalah jika Rizieq memang hendak pulang ke Indonesia.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

"Pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh," ujar JK.

"Apalagi ulama seperti itu. Mana bisa dicekal langsung," imbuhnya.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

Mengenai kekhawatiran apakah kasus Habib Rizieq akan diungkit lagi ketika pulang, JK menilai itu soal lain. Wapres menilai kepolisian juga pasti bisa bijak dalam hal itu.

"Itu soal lain, itu masalah hukum. Dan saya kira juga kepolisian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu," tutur Wapres.

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022